Apa itu Test Kompetensi Dasar (TKD)?
Test
Kompetensi Dasar adalah test untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan
untuk menunjang keberhasilan sesorang jika dia bekerja atau memangku jabatan
sebagai PNS. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Materi test kompetensi dasar
(TKD) meliputi :
[1] Test
Wawasan Kebangsaan (TWK)
Test ini
bertujuan untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan
kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia
yang meliputi:
# Pancasila;
# Undang
Undang Dasar 1945;
# Bhinneka
Tunggal Ika;
# Negara
Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah
pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa
Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa
indonesia secara baik dan benar).
[2] Tes Intelegensi Umum (TIU)
Test
Intelegensi Umum ini bertujuan untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal
kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan
analisis. Bagaimana pengertiannya ?, silahkan simak di bawah ini :
a.
Kemampuan
Verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis :
# Padanan Kata
# Pengelompokan
Kata
# Sinonim
# Antonim
b.
Kemampuan
Numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka
dan melihat
hubungan diantara angka-angka :
# Tes Hitungan
(Aritmatika)
# Tes Logika
Angka
# Tes Seri
Angka & Tes Seri huruf
# Tes Angka
dalam Cerita
c.
Kemampuan
Berpikir Logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut
dan sistematis.
d.
Kemampuan
Berpikir Analitis yaitu
kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik :
# Tes Logika
Umum
# Tes Simpulan
Silogisme
# Tes Analisa
Pernyataan
# Tes Logika
Cerita
[3] Tes
Karakteristik Pribadi (TKP)
Test
karakteristik pribadi ini bertujuan untuk mengenal karakter, kepribadian dan
tingkat emosional pelamar, detailnya meliputi sebagai berikut :
# Integritas
diri;
# Semangat
berprestasi;
# Kreativitas
dan inovasi;
# Orientasi
pada pelayanan;
# Orientasi
kepada orang lain;
# Kemampuan
beradaptasi;
# Kemampuan
mengendalikan diri;
# Kemampuan
bekerja mandiri dan tuntas;
# Kemauan
dan kemampuan belajar berkelanjutan;
# Kemampuan
bekerja sama dalam kelompok, dan
# Kemampuan
menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Semoga bermanfaat.
Disadur dari : "Materi Tes Kompetensi Dasar CPNS", 05 Oktober 2013, cpnbumnterbaru[dot]com.
Disadur dari : "Materi Tes Kompetensi Dasar CPNS", 05 Oktober 2013, cpnbumnterbaru[dot]com.
Post a Comment
0 Comments