Keterbatasan
daya beli diatas dimaksudkan “terbatasnya kemampuan
masyarakat dalam membelanjakan uangnya dalam bentuk barang maupun jasa”.
Nb
:
Keterbatasan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah “Keadaan Terbatas”. Daya Beli dalam pengertian Badan Pusat
Statistik : “Kemampuan masyarakat dalam membelanjakan uangnya dalam bentuk
barang maupun jasa”.
Post a Comment
0 Comments