Sumber Foto: us.123rf.com |
Pernikahan bukan hanya masalah persiapan hati, namun juga harus memiliki kesiapan mental, apalagi harus berurusan dengan berkas-berkas pra-pasca pernikahan. Sesuai dengan tanggungjawab sebagai warga negara yang wajib teregister (tercatat) di Catatan Sipil sejak lahir hingga meninggal dan pernikahan adalah bagian yang tak terpisahkan dari tanggungjawab agar hak sebagai warga negara dapat diperoleh tanpa hambatan.
Saya merasakan menjadi warga Jakarta sejak berpindah dari Sumatera Utara pada pertengahan tahun 2014, namun sah memiliki KTP DKI Jakarta sejak akhir tahun 2015. Disini saya akan menceritakan pengalaman saya mengurus surat keterangan 'numpang nikah'.
Di Jakarta ini, saya selalu mengandalkan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kelurahan untuk bertanya-tanya seputar berkas-berkas yang harus saya persiapkan dan langkah-langkah yang harus saya lalui sebelum langsung mengurus berkas-berkas yang saya perlukan.
Berikut kira-kira pertanyaan saya kepada Petugas PTSP:
1. Saat ini saya tercatat sebagai Warga DKI Jakarta. Hendak melaksanakan pernikahan diluar kota. Kira-kira bagaimana ya?
# Jawaban Petugas: Berarti itu namanya Numpang Nikah. Surat Keterangan Numpang Nikah ini akan diperlukan oleh Catatan Sipil setempat lokasi pernikahan dilaksanakan.
2. Kira-kira, apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Numpang Nikah?
# Jawaban Petugas: Berkas yang harus dipersiapkan sebagai pemohon (diambilnya kertas dan pena) dan menuliskan:
- Fotocopy KTP Pemohon: 2 Lembar (untuk kebutuhan di Keluharan dan Catatan Sipil)
- Fotocopy KTP Calon Istri: 2 Lembar (untuk kebutuhan di Keluharan dan Catatan Sipil)
- Fotocopy KK Pemohon: 2 Lembar (untuk kebutuhan di Keluharan dan Catatan Sipil)
- Fotocopy Akta Lahir: 1 Lembar (*khusus untuk Catatan Sipil)
- Materai 6000: 2 Lembar (untuk ditempelkan pada surat Pernyataan Belum Menikah)
- Surat Pernyataan Belum Menikah dari RT/RW bermaterai 6000: 2 Lembar (untuk kebutuhan di Keluharan dan Catatan Sipil)
- Surat Keterangan dari RT/RW: 1 Lembar
Petugas PTSP menyampaikan bahwa Surat Pernyataan dan Keterangan RT/RW telah tersedia di RT masing-masing.
Semua berkas-berkas yang harus dipersiapkan telah saya catat dan langsung bergegas menuju Rumah Ketua RT untuk memohon Surat Pernyataan Belum Menikah. Berikut penjelasan langkah-langkah pengurusan berkas untuk selanjutnya diberikan ke Kelurahan:
1. Pada surat yang diberikan oleh Ketua RT ada 3 (tiga) poin yang harus diisi, yaitu identitas pemohon (saya sendiri), identitas orangtua laki-laki, identitas orangtua perempuan, nama calon istri dan alamat diberlangsungkannya acara pernikahan.
2. Surat tersebut selanjutnya difotocopy sebanyak 2 (lembar). Tempelkan Materai 6000 pada masing-masing lembar Surat Pernyataan untuk selanjutnya ditanda tangani oleh pemohon. Dibawah tanda tangan pemohon, wajib pula ditandatangani oleh orangtua/wali pemohon.
3. Surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh pehomon dan orangtua/wali pemohon, selanjutnya diserahkan kembali ke Ketua RT untuk ditanda tangani dan diberi stempel cap RT.
4. Surat tersebut dilampirkan dengan surat keterangan yang telah dipersiapkan oleh Ketua RT untuk selanjutnya ditanda tangani oleh Ketua RW bersamaan dengan surat penyataan bermaterai 6000.
5. Ketua RW menandatangani surat tersebut dan memberi stempel cap RW.
6. Pastikan kembali, berkas yang akan diberikan ke Kelurahan setelah melalui Ketua RT/RW. Dalam map harus ada: fotocopy KTP Pemohon, fotocopy KTP Calon Istri, fotocopy KK, Surat Pernyataan Belum Menikah Bermaterai 6000, dan Surat Keterangan RT/RW.
7. Map tersebut harus diberikan langsung ke Kelurahan dan nantinya kelurahan akan mengeluarkan: Surat Keterangan Melangsungkan Pernikahan, Surat Keterangan Asal-usul, Surat Keterangan tentang Orangtua dan Surat Keterangan untuk Nikah yang selanjutnya diteruskan (dikirim) ke Catatan Sipil (kalau di DKI Jakarta namanya Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
8. Sebelum sampai ke Catatan Sipil, seluruh berkas yang diberikan oleh Kelurahan wajib untuk difotocopy.
9. Pastikan kembali, berkas yang hendak diberikan ke Catatan Sipil setelah melalui Kelurahan. Dalam map harus ada: fotocopy KTP Pemohon, fotocopy KTP Calon Istri, fotocopy KK, fotocopy Akta Lahir, fotocopy Surat Keterangan Melangsungkan Pernikahan, Fotocopy Surat Keterangan Asal-usul, fotocopy Surat Keterangan tentang Orangtua dan fotocopy Surat Keterangan untuk Nikah dan Surat Pernyataan Belum Menikah bermaterai 6000.
10. Petugas Catatan Sipil akan memberikan resi pengambilan berkas. Dalam resi tersebut tercantum tanggal diterima, nama petugas penerima, jenis berkas dan tanggal pengambilan berkas.
Prosesnya memakan waktu 2 (dua) hari kerja. Jika lebih cepat selesainya, petugas Catatan Sipil akan menghubungi nomor telepon yang kita berikan saat menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Numpang Nikah.
Semoga Bermanfaat untuk Warga DKI Jakarta,
Salam Tuntas,
Pekerja Sosial Informasi Publik
Post a Comment
2 Comments
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau ☎ 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp ☎ 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau ☎ 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp ☎ 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000