Disini saya akan membagikan pengalaman saya terkait Perubahan (Balik) Nama Pemilik Rekening Listrik di PT. PLN Area Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ada pun berkas-berkas yang perlu dipersiapkan untuk Balik Nama ialah:
1. Fotocopy Akta Jual Beli (AJB)
2. Fotocopy KTP a.n Pembeli dalam AJB.
3. Fotocopy Slip Tagihan Rekening Listrik
4. Materai 6000
5. Biaya Administrasi Balik Nama
6. Alamat Rumah

Tiba di PT. PLN Area Pondok Kopi pada hari Selasa, 23-01-2018 Pukul 09.45 WIB.

1. Mengisi form Balik Nama Rekening Listrik yang disediakan oleh Petugas ditempat.
2. Pada form diminta untuk menuliskan Nomor Rekening (ID. Pelanggan) dan Nama Pemilik Rekening Listrik yang terdahulu, beserta Alamat Rumahnya. Tuliskan juga Nomor AJB dan nama PPAT. Pada pengisian harus banyak tanya dengan petugas agar tidak salah dalam pengisian.
3. Tempelkan Materai 6000 pada form Balik Nama Rekening Listrik dan tanda tangani.
4. Serahkan kepada Petugas Form yang telah diisi beserta fotocopy AJB, KTP, dan Tagihan Rekening Listrik.
5. Setelah berkas diterima oleh petugas, maka kita akan diminta menunggu beberapa saat untuk proses administrasi selanjutnya.
6. Tidak sampai 5 menit, petugas mengeluarkan 1 lembar tagihan biaya balik nama rekening. Disini biaya yang dikenakan sekitar Rp14.500,-.
7. Setelah selesai pembayaran, maka selesailah proses Balik Nama.

Tinggal tunggu tagihan bulan depan, nama yang tertera sudah pasti nama kita sendiri.
Sekian, semoga bermanfaat.