Kemarin dapat kabar dari temen, kalau BPJS Kesehatan kini mengcover pembelian kacamata. Sejak kapannya, ya saya tidak begitu tahu. Intinya saat ini pasien BPJS yang ingin menggunakan kacamata, atau mengganti kacamata bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan BPJS. Prosedur untuk mendapatkannya juga cukup mudah, hanya saja perlu banyak-banyak bersabar. Kenapa? ... karena pengalaman saya yang seharian dari Faskes I sampai berada di optik yang melayani pasien BPJS Kesehatan. Ilustrasinya ... saya ke Faskes I dari pukul 08.00 WIB hingga kacamata saya pegang itu pukul 16.00 WIB. Bagaimana caranya dan apa saja yang perlu dipersiapkan? ... berikut ini akan saya jelaskan:

*tempat faskes, rumah sakit, dan optik tidak saya sebutkan dalam postingan ini.

/> Pukul 08.00 WIB saya tiba di Faskes-I.
Disini saya baru dilayani pukul 09.00 WIB dikarena antrian pasien yang sudah ramai sejak saya tiba disini. Dokter pun langsung memeriksa tensi, berat dan tinggi badan. "Bapak mau periksa apa?", tanya dokter. 

ketika ditanya begitu, langsung katakan "Mau ganti kacamata?". //

*informasi dari dokter Faskes-I, karena permasalahan BPJS belakangan minggu ini membuat beberapa dokter tidak lagi melayani kacamata.
Tapi jangan kuatir akan hal diatas, karena saya sudah mendapatkannya kacamatanya.
So, continues >>

// Atas permintaan itulah dokter akan membuat surat rujukan. Rumah sakitnya bisa kita pilih, sesuai dengan daftar rumah sakit yang masih mau melayani pasien untuk membuat kacamata.

/> Pukul 10.15 WIB surat rujukan saya terima dan saya langsung mendaftar ke Rumah Sakit yang dirujuk. Disini praktek Dokter Mata hanya sampai pukul 12.00 WIB. Jadi, bersyukur pasien yang ingin berobat mata didahulukan. Namun ya tetap, harus melalui waiting list

sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit, pasien baru mendaftar wajib membayar biaya administrasi Rp27.500,-

/> Pukul 13.15 WIB saya mulai masuk ke ruangan dokter mata. Disini pemeriksaannya ya seperti membuat kacamata baru. Pasien diminta untuk membaca huruf besar sampai huruf yang sangat kecil. Kemudian, dokter pun akan memeriksa lanjutan apakah ada silindris atau potensi penyakit mata lainnya. Dokter pun bertanya seputar keluhan-keluhan penggunaan kacamata saat ini. Apakah ada perih dimata, sakit kepala, mual-mual, dll. //

Disini kamu berhak menanyakan kepada dokter, optik mana yang recomended. Hal ini untuk mencegah penyesalan kacamata yang tidak berkualitas.
So, continues >>

// Dokter akan mengeluarkan hasil pemeriksaan mata. Hasil inilah yang akan kita bawa ke optik untuk dibuatkan kacamata.

/> Pukul 15.00 WIB saya keluar dari rumah sakit dan langsung menuju optik yang direkomendasikan oleh dokter.

*Informasi, biaya masing-masing kelas layanan BPJS untuk mengcover pembelian kacamata berbeda-beda. 

Disini saya menggunakan layanan kelas I. Biaya yang dicover senilai Rp300.000,-. Bila harga kacamata lebih dari nilai tersebut, maka biaya kelebihannya ditanggung oleh kita sendiri.

/> Pukul 16.00 WIB saya keluar dari optik dengan memegang kacamata yang telah saya pilih.

-- the end --
Q&A
> Berapakah biaya yang saya keluarkan untuk mendapatkan kacamata tersebut?
Biaya yang saya keluarkan hanya Rp27.500,-, itu pun untuk biaya administrasi pasien baru di rumah sakit.

> Bagaimana kesan untuk kacamatanya?
Karena BPJS hanya juru bayar, dan pemilihan kacamatanya dilakukan sendiri oleh saya ... maka kesan kacamatanya "cukup berkualitas". Kebetulan di optik tersebut ada promo kacamata dengan kaca plastik yang didesain khusus untuk menghalau efek sinar ultra violet dan infra merah.

> Bagaimana kesan untuk mendapatkan kacamatanya mulai dari Faskes-I sampai di Optik?
Kesannya "melelahkan, panjang, dan lama".

> Sudah berapa kali akses kacamata dari BPJS?
Ini baru kali pertama, dan informasinya pasien hanya boleh akses kacamata 2 tahun sekali. Jadi pada tahun 2020 nanti baru bisa akses kembali. 😅

> Apa saja yang perlu dipersiapkan sebagai pasien?
Kamu wajib menyiapkan KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. Setelah dapat Surat Rujukan, silahkan difotokopi 1 lembar. Begitu juga dengan fotokopi KTP dan BPJS.

Berikut adalah gambar kacamata yang saya dapatkan, hasil dari BPJS Kesehatan.